TANGERANGNEWS.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menegaskan, sampah yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kucing Rawa harus berupa sampah sisa, yakni sulit atau tidak bisa didaur ulang lagi.
Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, hal ini bisa dilakukan dengan meminta setiap masyarakat memilah sampah rumah tangga secara mandiri.
“Jika pemilahan sampah rumah tangga dilakukan dengan baik, maka volume sampah yang dibuang di TPA Rawa Cat tidak akan terlalu besar. bahkan lebih lama lagi,” ujarnya pada Selasa 7 November 2023.
Seperti diketahui, kapasitas TPA Rawa Cat hampir kelebihan beban. Apalagi, TPA yang terletak di Kecamatan Neglasari sempat dilanda kebakaran hebat beberapa waktu lalu.
Tihar mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan aktivis dan aktivis lingkungan hidup untuk membantu sosialisasi pemilahan sampah melalui aksi Bank Sampah, Desa Proklim, Adiwiyata dan lainnya.
“Karena sampah memang merupakan urusan kolektif, maka kita pilah, olah, dan manfaatkan kembali, dan hanya sampah sisa yang masuk ke TPA Rawa Cat,” tegasnya.
Sementara itu, Tihar tak memungkiri permasalahan sampah Kota Tangerang sudah berhenti. Namun saat ini seluruh pelayanan persampahan di Kota Tangerang sudah kembali normal.
Saat ini DLH juga telah membangun tiga tangki untuk mencegah terulangnya kebakaran TPA Rawa Cat.
“Dan ini akan ditingkatkan dengan membangun delapan waduk di TPA Rawa Cat,” tutupnya.
Quoted From Many Source